LPJ Diterima Bersyarat, Pengurus PMII Wahid Hasyim 2023/2024 Tanda Tangani Surat Komitmen Pendampingan dan Pengawalan Bersama

pmiiraga.or.id - Sidang pleno Rapat Tahunan Komisariat ke-20 (RTK XX) PMII Komisariat Wahid Hasyim Semarang menerima dengan syarat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2023/2024. Bertempat di gedung PCNU Kab. Semarang, Selasa, (23/01/2024).

RTK XX PMII Wahid Hasyim yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut dihadiri oleh 60 lebih peserta, terdiri dari anggota dan kader PMII Rayon Agama, Rayon Sosial, Rayon Fisip, dan Rayon Dewi Sri.

Penyampaian LPJ diwarnai dengan perdebatan yang cukup alot lantaran pengurus PMII Komisariat Wahid Hasyim periode berjalan hanya mampu menghadirkan sekitar 19 (sembilan belas) pengurus dari 41 (empat puluh satu) total keseluruhan.

Menjawab hal tersebut, Ketua PMII Komisariat Wahid Hasyim, Firman Ulinuha menjawab, bahwa ia sudah menghubungi semua pengurus, dan konfirmasi akhir dari mereka yang tidak hadir karena ada hal-hal urgent yang tidak bisa ditinggalkan.

Kendati demikian, terlihat peserta sidang dari PMII Rayon Agama tetap mengapresiasi pengurus yang hadir dalam LPJ, terlepas hadir tidaknya semua pengurus. Karena yang menjadi fokus di sini adalah esensinya.

Perdebatan kembali memanas ketika peserta sidang mempermasalahkan beberapa program kerja yang dinilai tidak efektif dan relevan dengan permasalahan dan kebutuhan kader PMII Wahid Hasyim saat ini.

Menurut Ni'am Azhari, peserta sidang RTK XX, bahwa perbedaan pendapat dan perdebatan dalam forum merupakan hal wajar, karena itu sudah menjadi bagian dari dinamika forum.

“Jadi jangan terlalu dikhawatirkan, perdebatan perlu ada, karena RTK adalah forum pertanggung jawaban satu periode kepengurusan, penyampaian gagasan, dan menggali inovasi-inovasi untuk keberlanjutan PMII Wahid Hasyim ke depan”, tambahnya.

Setelah penyampaian LPJ yang berlangsung selama 2 (dua) jam lebih, dilanjutkan pandangan umum oleh presidium sidang dengan mekanisme satu rayon satu suara.

Peserta sidang dari keempat rayon di bawah naungan Komisariat Wahid Hasyim, yaitu Rayon Agama, Rayon Sosial, Rayon Fisip, dan Rayon Dewi Sri, kompak menerima dengan syarat LPJ pengurus periode 2023/2024.

Salah satu persyaratan yang diajukan terutama dari PMII Rayon Agama yaitu, Mengawal dan mendampingi kepengurusan periode depan, dibuktikan dengan menandatangani surat perjanjian komitmen pengawalan dan pendampingan.

Penandatanganan surat komitmen tersebut dilakukan saat sebelum presidium sidang membacakan konsideran, yang diwakili oleh ketua PMII Rayon Agama, Tatia Febriana, dan ketua PMII Komisariat Wahid Hasyim, Firman Ulinuha.

Sidang dilanjutkan dengan dinyatakannya LPJ diterima bersyarat oleh presidium sidang saat membacakan SK tentang ketetapan LPJ pengurus PMII Komisariat Wahid Hasyim periode 2023/2024.

“Menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan, penilaian atas LPJ pengurus PMII Komisariat Wahid Hasyim Semarang 2023/2024 yaitu (diterima dengan syarat)”, ucap pimpinan sidang RTK XX PMII Wahid Hasyim, Cassano Yoen, saat membacakan SK, Selasa (23/01/2024).

Usai membacakan SK, seluruh presidium sidang kemudian bertandatangan. Selain Cassano Yoe (pimpinan sidang), ada M. Rizqon Najib (sekretaris) dan Heri Saputra (anggota).

Diterimanya dengan syarat LPJ tersebut, maka pengurus PMII Komisariat Wahid Hasyim Semarang periode 2023/2024 dinyatakan demisioner.

Semarang, 23 Januari 2024

Tags :

Posting Komentar